Satuan Karya Pramuka Pariwisata adalah wadah pendidikan dan pembinaan di bidang pariwisata bagi anggota Gerakan Pramuka untuk membantu, membina, dan mengembangkan kegiatan pariwisata.
Tujuan dibentuknya Saka Pariwisata adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang pariwisata yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara
Sasaran dibentuknya Saka Pariwisata adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Saka tersebut:
1. memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman tentang:
a. Pemanduan Pariwisata;
b. Penyuluhan Pariwisata;
c. Kuliner;
2. mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan kecakapannya untuk ikut berperanserta secara aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang kepariwisataan.
3. ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kepariwisataan.
Anggota Saka Pariwisata adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugus depan di wilayah ranting atau cabangnya yang mengembangkan bakat, minat, kemampuan, pengalaman, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang pariwisata.
Anggota Saka Pariwisata terdiri dari:
1. Peserta Didik
a. Pramuka penegak
b. Pramuka pandega
2. Anggota Dewasa
a. Pamong saka
b. Instruktur saka
c. Pimpinan saka
d. Majelis pembimbing saka
3. Calon Anggota
Kaum muda berusia antara 16 s/d 25 tahun (syarat khusus)
Syarat Menjadi Anggota
1. Peserta Didik
2. Anggota Dewasa